Posted by : Ferdy Yuki Senin, 20 Juni 2011

HARAKIRI adalah salah satu budaya yang masih sering dilakukan oleh orang Jepang yang masih memegang teguh nilai-nilai tradisionalnya adalah harakiri. Harakiri adalah tindakan mengakhiri hidup dengan cara menusukkan belati atau samurai ke perut atau jantung yang dilakukan oleh orang yang merasa telah kehilangan kehormatan akibat melakukan kejahatan, aib, dan/atau mengalami kegagalan dalam menjalankan kewajiban. Bagi mereka, tidak ada gunanya lagi melanjutkan hidup bila sudah kehilangan kehormatan. Budaya ini juga masih terkait erat dengan kesetiaan dan kepatuhan orang Jepang kepada kaisar, dimana kaisar dalam kepercayaan Shinto (agama tradisional yang masih banyak dipeluk oleh masyarakat Jepang) berada di tempat yang sangat disakralkan.

Dalam film Last Samurai kita bisa menyaksikan harakiri yang dilakukan oleh Jenderal Hasegawa (Togo Igawa) akibat malu karena kalah dalam pertempuran melawan pasukan samurai pimpinan Katsumoto (Ken Watanabe). Dengan disaksikan oleh Katsumoto dan pasukannya, Jenderal Hasegawa menghujamkan belati ke jantungnya lalu membiarkan lehernya ditebas dengan samurai oleh Katsumoto (setelah dimintai sebelumnya oleh Hasegawa). Dalam dialognya kemudian dengan Kapten Nathan Algren (Tom Cruise), Katsumoto menyebut permintaan Hasegawa itu sebagai sebuah Kehormatan. Itu di film. Adapun di dunia nyata, kalau tidak salah (berarti benar, ya?), Beberapa tahun lalu tersiar berita tentang seorang pejabat Jepang melakukan harakiri akibat diketahui melakukan korupsi.

Dengan latar belakang alasan yang kurang lebih sama, yaitu rasa malu, akhir April yang lalu di Tegal, Jawa tengah, aksi “harakiri” juga dilakukan oleh bocah 15 tahun bernama Eko Haryanto. Eko merasa malu akibat tidak mampu membayar tunggakan uang sekolah selama sembilan bulan yang per bulannya sebesar Rp. 5000 (!). Sebelumnya, aksi dengan latar belakang yang sama juga dilakukan oleh Bunyamin (17). Bedanya, kalau Bunyamin “sukses” mengakhiri hidupnya, nyawa Eko Haryanto masih bisa diselamatkan (Syukurnya Eko tidak melakukan “harakiri” lagi akibat gagal melakukan “harakiri” sebelumnya).

Kasus upaya bunuh diri terkait masalah biaya pendidikan seperti ini semakin menegaskan betapa sulitnya orang-orang miskin untuk bisa memperoleh pendidikan. Kasus diatas bukan tidak mungkin akan terulang kembali mengingat jumlah anak-anak miskin di Indonesia sekitar 24 juta jiwa. Sebuah potret dramatis pendidikan di panggung kemiskinan struktural sebuah Negara bergelar subur bernama Indonesia.

Menyediakan pendidikan yang layak adalah tanggungjawab negara. Setidaknya itu yang tertuang dalam konstitusi negara. Terkait dengan hal ini, pemerintah telah mencetuskan beberapa langkah. Pertama, membuat ketentuan pengalokasian anggaran sebesar 20 persen dari APBN dan APBD masing-masing daerah untuk pendidikan seperti tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kedua, memberikan beasiswa dengan menggunakan dana kompensasi BBM yang sudah beberapa tahun ini berjalan. Dana kompensasi BBM untuk pendidikan tahun 2005 ini misalnya, diputuskan sekitar 9 triliun.

Bagaimanakah hasil dari langkah-langkah yang diambil pemerintah itu? Mengenai pengalokasian anggaran sebesar 20 persen, ketentuan tersebut masih belum terpenuhi. Konstitusi pun akhirnya dilanggar dengan dalih tidak ada dana. Sejumlah daerah memang mengklaim telah mengalokasikan dana sebesar 20 persen dari APBD akan tetapi masih belum sesuai dengan ketentuan yang seharusnya dimana komponen gaji guru dimasukkan di dalamnya. Padahal, komponen gaji guru terlepas dari alokasi 20 persen tersebut. Sementara itu, Untuk dana kompensasi BBM justru banyak salah sasaran. Sebuah SD di Jakarta, misalnya, menggunakan dana kompensasi BBM tersebut justru untuk membeli TV dan AC untuk ruang kepala sekolah yang tidak berkenaan langsung dengan kebutuhan dasar pendidikan. Di Lampung, dana kompensasi BBM justru salah alamat akibatnya malasnya pejabat yang bersangkutan untuk mencari data tentang anak putus sekolah. Belum lagi kebocoran dana yang terjadi dimana-mana alias korupsi dengan modus beraneka ragam dari hulu hingga hilir.

Laporan tim Badan Penelitian dan Pengembangan Depdiknas menyebutkan biaya pendidikan lebih banyak ditanggung masyarakat daripada pemerintah. Porsi biaya pendidikan yang ditanggung orangtua siswa mencapai 53,74 sampai 73,87 persen dari total biaya pendidikan (Kompas (03/05/2005)). Laporan ini menegaskan (sekali lagi) betapa tidak bertanggungjawabnya pemerintah terhadap pendidikan. Anggaran mugkin hanyalah angka-angka yang tidak dapat berbicara. Akan tetapi dari angka-angka tersebut dapat dilihat sebuah itikad, dan pemerintah tidak memiliki itu.

Bagaimanapun juga, kenyataan aksi “harakiri” yang dilakukan oleh Eko dan Bunyamin tak pelak lagi menjadi tamparan keras terhadap ribuan “akan” yang selalu dilontarkan pemerintah. Kenyataan tersebut juga merupakan simbol atas kegagalan pemerintah dalam melaksanakan pendidikan (Atau seorang Eko dan Bunyamin belum cukup signifikan merepresentasikan kegagalan?). Kembali menyinggung kegagalan, jadi yang sepatutnya melakukan harakiri, siapa ya? (Bukan saya yang bilang). Ah, kita kan orang Indonesia?

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © FerdyArsianto - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -